Kamis, 11 Februari 2010

DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL……………………………………………………………………..i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………….1
BAB II LANDASAN TEORI
PANCASILA SECARA ETIMOLOG.…………………………………………2
PANCASILA SECARA TERMINOLOGI……………………………………..4
BAB III STUDY KASUS
A.BANGSA INDONESIA TAK KONSISTEN DENGAN PANCASILA……
B.PERMASALAHAN………………………………………………………….
C.SOLUSI………………………………………………………………………
BAB IV PENUTUP
A.KESIMPULAN………………………………………………………………
B.RESCUME………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………….



BAB I
PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan Nikmat dan hidayahnya kepada makhluk seluruh alam, dan menjadikan pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia .
Shalawat beserta salam semoga selalu terlimpahkan kepada beliau Rasulullah SAW, satu-satunya Rasul yang pantas menjadi (uswatun hasanah) suri tauladan kepada manusia alam seluruhnya.
Makalah yang sangat sederhana ini ,kami coba susun yang isinya membahas tentang makna-makna Pancasila dan pendalaman tentang Pancasila tersebut, Pancasila sebagai dasar negara, sering kali kita dengar, bahkan selalu kita bangga-banggakan, tetapi banyak yang begitu kurang memahami tentang arti dan maksud Pancasila secara kongkrit maupun global.
Di dalam Pancasila memuat tentang hukum, dan aturan-aturan yang sering kali berlaku di lingkungan masyarakat seluruhnya, baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.





BAB II
LANDASAN MATERI
A. Pengertian Pancasila
Perkataan Pancasila yang sekarang telah menjadi istilah resmi sebagaimana Dasar Filsafah Negara Republik Indonesia mempunyai proses perkembangan tersendiri, baik ditinjau dari segi bahasa maupun sudut sejarahnya. Karena itu dapatlah kiranya perkataan “Pancasila” itu kita kupas secara etimologis dan terminologis.
1. Pengertian secara Etimologis
Secara etimologis (menurut bahasa), Kata “Pancasila” itu berasal dari India, yakni bahasa Sansekerta (bahasa Kasta Brahmana, sedangkan bahasa rakyat jelata ialah Prakerta).
Menurut Prof. H. Muhammad Yamin, didalam bahasa Sansekerta, perkataan “Pancasila” ada dua macam artinya, yaitu :
a. Arti pertama :
- Panca, artinya “lima’
- Syila, dengan huruf I pendek, artinya “Batu Sendi”, “alas” atau “dasar”
b. Arti kedua :
- Panca, artinya “lima”
- Syilla, dengan huruf I panjang, artinya “peraturan tingkah laku yang penting/baik/senonoh”. Kata “Sila” dalam bahasa Indonesia menjadi “susila, artinya tingkah laku yang baik”.
Dengan demikian, maka perkataan “Panca-Syila” (dengan huruf i pendek) artinya “berbatu sendi yang lima”. (consisting of 5 rocks; aus fufn felsen bestehen).
Sedangkan “Pancas-Syilla” (dengan sila berhuruf i panjang ) artinya “Lima aturan tingkah laku yang penting”.
Perkataan Pancasyila itu mula-mula dipergunakan didalam masyarakat India yang memeluk agama Buddha. Ajaran Buddha muncul sebagai reaksi terhadap ajaran Hindu disana. Ketika pengikut-pengikut Buddha makin bertambah banyak, mereka membentuk shangka (umat Buddha) dan terdiri dari dua golongan, yaitu :
1. Golongan orang-orang yang bukan pendeta (pengikut biasa, orang awam), yang terdiri dari golongan upasaka (pengikut pria) dan upasika (pengikut wanita).
2. Golongan pendeta yang terdiri atas orang-orang bhiksu (pendeta pria) dan orang-orang bhiksuni (pendeta wanita)
Golongan pendeta harus diam didalam vihara-vihara. Mereka harus menjalankan dan menepati 10 larangan yang disebut “Dasasyila” atau didalam bahasa aslinya, yaitu bahasa Pali disebut “Dasasyikka Padani” yang berisi Sepuluh Peraturan Moral ( Ten Moral Precepts or Pledges ), Yaitu :
1. dilarang membunuh;
2. dilarang mencuri ;
3. dilarang berzina ;
4. dilarang berdusta ;
5. dilarang meminum minuman keras ;
6. dilarang makan berlebihan ;
7. dilarang hidup bermewah-mewah dan pelesir ;
8. dilarang mengenakan pakaian yang bagus-bagus, perhiasan-perhiasan dan bau wangi-wangian ;
9. dilarang tidur ditempat tidur yang enak atau mewah, dan
10. dilarang menerima pemberian uang atau memiliki emas dan perak.
Selain itu merekapun harus mencukur rambutnya hingga gundul, memakai baju jubah yang berwarna kuning merah. Untuk mendapatkan makanan, mereka harus minta-minta dengan membawa tempurung-tempurung di tangannya. Pada waktu-waktu tertentu mereka menjalankan upawasa ( berpuasa )
Adapun istilah Panscasila sebagai lima aturan atau “Five Moral Principle” yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganut biasa ( awam ) dalam bahasa Budha yang dalam bahasa aslinya, bahasa Pali “Panca Sila” yang berisi lima larangan atau pantangan yang bunyinya menurut encyclopedia atau Kamus-kamus Budhisme adalah sebagai berikut :
1. Panatipata veramani sikkhapadam samadiyami ( artinya, janganlah mencabut nyawa setiap yang hidup; maksudnya dilarang membunuh ).
2. Adunnadana veramni sikkhapadam samadiyami ( artinya, janganlah mengambil barang yang tidak diberikan, maksudnya dilarang mencuri )
3. Kameshu micchara veramani sikkhapadam samadiyami ( artinya, janganlah berhubungan kelamin dengan perempuan secara tidak sah; maksudnya dilarang berzina)
4. Musawada veramani sikkhapadam samadiyami (artinya, janganlah berkata palsu, maksudnya dilarang berdusta).
5. sura – meraya – majja – pamada – tthana vermani sikkhapadam samadiyami (artinya, janganlah meminum minuman yang dapat menghilangkan pikiran, maksudnya dilarang meminum minuman keras).
Adapun masuknya perkataan “Pancasila” itu ke Tanah Air adalah melalui proses penyebaran ajaran Buddha. Setelah berkembang di India (pada zaman Raja Asyoka), ajaran Buddha ini kemudian tersebar di Tibet, Burma, Indo-Cina, Tiongkok, Jepang dan akhirnya kira-kira tahun 600 masuk ke Nusantara. Dalam perkembangan selanjutnya, pada abad VII Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat agama Buddha di Asia.
Kemudian perkataan “Pancasila” ini masuk dalam khazanah kesusastraan nenek moyang kita di zaman Kencana Keprabuan Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada. Perkataan “Pancasila” itu terdapat didalam buku “Negarakertagama” yang berupa kekawin (syair pujian) dalam bahasa Jawa kuno. Buku tersebut dikarang oleh Empu Prapanca yang telah selesai penulisannya pada tahun 1365.
Perkataan “Pancasila” yang terdapat didalam buku tersebut, dapat dilihat dalam sarga 53 bait ke2 yang berbunyi sebagai berikut : “Yatnanggegwani pancasyila kertasangskarabhisekakakrama”. Artinya : (Raja) menjalankan dengan setia kelima pantangan (pancasila) itu, begitu pula upacara-upacara ibadat dan penobatan-penobatan.
Begitulah proses masuknya perkataan “Pancasila” dari India ke Indonesia, dari bahasa Sansekerta menjadi bahasa Jawa kuno, yang artinya tetap sama dengan yang terdapat pada zaman Majapahit, kepercayaan tradisi, agama Hindu Syiva dan agama Buddha Mahayana beserta campurannya (cyncritisisme) Tatrayana dapat hidup berdampingan secara damai. Sedangkan Empu Prapanca sendiri, kemudian juga menjabat sebagai “Dharmadyaksa ring Kasogatan”, yaitu Penghulu / Kepala Urusan Agama Buddha.
Sesudah Majapahit runtuh dan Islam tersebar ke seluruh Indonesia, maka sisa-sisa dari pengaruh ajaran moral Buddha, yaitu Pancasila, masih dikenal di tengah-tengah masyarakat Jawa sebagai “lima larangan” ( lima pantangan, lima wewaler, lima pamali ) dan isinya agak lain yang disebut dengan singkatan “Ma Lima”, yaitu lima larangan yang dimulai dari pangkal huruf-huruf “Ma” sebagai berikut :
1. Mateni, artinya membunuh
2. Maling, artinya mencuri
3. Madon, artinya berzina
4. Mabok, madat, artinya meminum minuman keras atau menghisap candu
5. Main, artinya berjudi
2. Pengertian secara terminologis
DI dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal I Juni 1945, istilah “Pancasila” yang artinya “lima asas / dasar” itu dipergunakan oleh Bung Karno memberi nama pada lima perinsip dasar Negara Indonesia yang di usulkannya. Sedangkan istilah tersebut di bisikkan dari temannya seorang ahli bahasa yang duduk disamping Bung Karno, yaitu Mohammad Yamin.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka, dan keesokan harinya pada tangal 18 Agustus 1945, di sahkannya UUD 1945 yang di dalamnya termuat isi Lima Prinsip dasar negara yang diberi nama “Pancasila”. Sejak saat itu istilah “Pancasila” menjadi bahasa Indonesia dan kemudian menjadi istilah yang sudah umum (dikenal masyarakat secara luas ). Pancasila yang artinya lima dasar adalah merupakan dasar negara Republik Indonesia, yang isinya sebagaimana tertera didalam alenia ke empat Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Demikianlah riwayat istilah “Pancasila” , yang semula berasal dari bahasa Sanskerta menjadi bahasa Jawa kuno yang semuanya itu tetap dipergunakan didalam agama Buddha sampai akhirnya menjadi bahasa Indonesia yang dipakai istilah untuk nama dasar filsafat Negara Republik Indonesia hingga sekarang ini.

BAB III
STUDY KASUS
A.BANGSA INDONESIA TAK KONSISTEN DENGAN PANCASILA
Dalam rangka memperingati Hari lahir Pancasila BEM FISE Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengadakan seminar di ruang Ki Hajar Dewantara FISE, yang dihadiri oleh pembicara dosen sejarah, FISE UNY Supardi Mpd dan dosen pendidikan kewarganegaraan Sunarso Msi, dan mahasiswa FISE Universitas itu.
Menurut Supardi Mpd, Negara-nagara kapitalis maju karena mereka menerapkan prinsip-prinsip kapitalisme secara serius, demikian halnya dengan China dan Vietnam, mereka juga maju dengan ideologi komunisme yang selalu kita tentang selama ini.
“mereka konsisten untuk melaksanakan ideologinya, sementara kita lebih menjadikan Pancasila sebagai kebanggaan yang selalu kita terbangkan ke awan, Bangsa Indonesia selama ini masih jauh dari nilai-nilai Pancasila baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial maupun moral. Kasus-kasus kekerasan seperti dalam persidangan DPRD, tindak amoral dan korupsi para pejabat, diturunkanya dalam sikap plagiatisme, tawuran antar pelajar dan pemuda sebagai cerminan pengingkaran Pancasila. Secara historis pemerintah juga sering melecehkan Pancasila demi kepentingan penguasa seperti masa Demokrasi terpimpin dengan konsep Nasakom Sukarno dan pemerintah Orde Baru yang menggunakan tafsir Pancasila untuk menggilas Demokrasi, sementara itu, pada masa reformasi Pancasaila kurang di maknai dalam tingkah laku hidup berbangsa dan bernegara.
B. Dalam hal ini banyak yang dapat kita petik, mengapa Indonasia tak konsisten dengan Pancasila, yaitu :
1. Bangsa Indonesia tidak menerapkan prinsip-prinsip Pancasila secara serius, seperti yang dilakukan bangsa-bangsa kapitalisme.
2. Indonesia masih jauh dari nilai-nilai Pancasila, baik dalam bidang politik, ekonomi, ssosial dan amoral, sehingga terjadi kasus-kasus kriminal dan kekerasan.
3. Adanya pemerintah yang lebih mementingkan kekuasaaanya.
C. Langakah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal ini adalah :
1. Menerapkan mentalitas Ideologi Pancasila, untuk lebih di maknai dalam tingkah laku hidup sehari-hari.
2. Menindak tegas pemerintahan yang lebih mementingkan kekuasaanya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Indonesia.








BAB IV
RESCUME
Pancasila sebagai Ideologi Negara, telah 63 tahun digunakan Bangsa Indonesia,tetapi keadaan Negeri ini masih terbelakang dibandingkan dengan Negara-negara lain.
Dan keberadaan Pancasila yang merupakan suatu paham filsafat (philosophical system) harus benar-benar di pertanggung jawabkan secara obyektif ilmiah, sehingga dapat terjamin obyektifitas dalam pelaksanaanya,uraianya logis dan dapat diterima oleh akal sehat.
B.SARAN
Besar harapan kami,kepada seluruh masyarakat pada umumnya dan pemerintah pada khususnya,untuk dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya,sehingga Pancasila bukan sebagai nama atau kebanggaan saja,tetapi sebagai pola pikir dan perilaku hidup kita sehari-hari.
Demikianlah makalah ini kami sampaikan semoga dapat memberikan pengetauan tentang makna dan arti Pancasila.dan penulis minta maaf yang sebesar-besarnya,mungkin apabila ada kesalahan dalam penulisan ataupu penyampaian dari makalah ini,tentunya masih banyak kekurangan disana-sini,kami mengharap kritik dan saran untuk dapat melengkapi dan menyempurnakan makalah ini,dan semoga dapat memberi manfaat bagi pembaca dan penulisnya, Amiiin…



DAFTAR PUSTAKA
Prof, H.A.M Efendy SH Pancasila Semarang CV,Triadan Jaya Offset 1994.
Bangsa Indonesia tak konsisten dengan Pancasila,Suara Merdeka,Yogyakarta,K,7 Juni 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar